Program Rehabilitasi Sosial 2021 PS Psikologi FK Unud dan Lapas Kerobokan University General

Program Studi Psikologi FK UNUD dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan menjalin kerja sama di bidang pelayanan dan pembinaan narapidana dan tahanan pada Lembaga Permasyarakatan. Kerja sama ini meliputi penyelenggaraan pembinaan, pembimbingan dan perawatan secara psikologis oleh Psikolog/Mahasiswa bagi warga binaan yang mengalami ketergantungan pada Narkotika, warga binaan yang terjangkit HIV/AIDS dan warga binaan umumnya. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani pada tanggal 22 Maret 2021 di Lapas Kerobokan Kelas IIA Badung.


Program pertama yang dilaksanakan adalah Program Rehabilitasi Sosial, suatu program yang diberikan kepada 60 orang warga binaan yang akan bebas dan Kembali ke tengah-tengah masyarakat. Adapun tujuan dari program ini adalah untuk mempersiapkan kondisi mental dan emosi warga binaan, agar mudah beradaptasi di tengah keluarga dan masyarakat, memiliki semangat yang tinggi, optimis dan mampu melakukan kegiatan yang positif dan produktif, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi. Tim Program Rehabilitasi Sosial dari Program Studi Psikologi terdiri dari I Gusti Ayu Diah Fridari, M.Psi., Ph.D., Luh Kadek Pande Ary Susilawati, S.Psi., M.Psi., David hizkia Tobing, S.Psi., M.A., Ni Made Ari Wilani, S.Psi., M.Psi., Ni Luh Indah Desira Swandi, S.Psi., M.Psi., Made Padma Dewi Bajirani, S. Psi., M.Psi.


Program Rehabilitasi Sosial akan berlangsung selama 6 bulan, mulai dari bulan April – September 2021. Program pertama sudah berlangsung pada hari Rabu, 28 April 2021 yang diisi dengan kegiatan perkenalan, mencairkan suasana dalam bentuk permainan dan pengisian angket psikologis untuk mengetahui kondisi psikologis warga binaan ketika awal program ini dilaksanakan. Peserta mengikuti dengan antusias dan diharapkan pada akhir program, apa yang menjadi tujuan pelaksanaan rehabilitas sosial ini dapat tercapai.